Model-Model
dan Pendekatan Dalam Konseling Lintas Budaya
Oleh : Dewi Purwati
BAB II
PEMBAHASAN
A. Model-Model Pelaksanaan Konseling
Lintas Budaya
Palmer and Laungani (2008 : 97-109) mengajukan tiga model
konseling lintas budaya, yakni (1) culture centred model, (2)
integrative model, dan (3)ethnomedical model.
1. Model Berpusat pada Budaya (Culture
Centred Model)
Palmer and Laungani (2008) berpendapat bahwa budaya-budaya
barat menekankan individualisme, kognitifisme, bebas, dan materialisme,
sedangkan budaya timur menekankan komunalisme, emosionalisme, determinisme, dan
spiritualisme. Konsep-konsep ini bersifat kontinum tidak dikhotomus.
Pengajuan model berpusat pada budaya didasarkan pada suatu
kerangka pikir (framework) korespondensi budaya konselor dan
konseli. Diyakini, sering kali terjadi ketidaksejalanan antara asumsi konselor
dengan kelompok-kelompok konseli tentang budaya, bahkan dalam budayanya
sendiri. Konseli tidak mengerti keyakinan-keyakinan budaya yang fundamental
konselornya demikian pula konselor tidak memahami keyakinan-keyakinan budaya
konselinya. Atau bahkan keduanya tidak memahami dan tidak mau berbagi
keyakinan-keyakinan budaya mereka.
Oleh sebab itu pada model ini budaya menjadi pusat
perhatian. Artinya, fokus utama model ini adalah pemahaman yang tepat atas
nilai-nilai budaya yang telah menjadi keyakinan dan menjadi pola perilaku
individu. Dalam konseling ini penemuan dan pemahaman konselor dan konseli
terhadap akar budaya menjadi sangat penting. Dengan cara ini mereka dapat
mengevaluasi diri masing-masing sehingga terjadi pemahaman terhadap identitas
dan keunikan cara pandang masing-masing.
2. Model Integratif
(Integrative Model)
Berdasarkan uji coba model terhadap orang kulit hitan Amerika, Jones (Palmer
and Laungani, 2008) merumuskan empat kelas variabel sebagai suatu panduan
konseptual dalam konseling model integratif, yakni sebagai berikut :
1)
Reaksi terhadap tekanan-tekanan
rasial (reactions to racial oppression).
2)
Pengaruh budaya mayoritas (influence
of the majority culture).
3)
Pengaruh budaya tradisional (influence
of traditional culture).
4) Pengalaman dan anugrah individu dan
keluarga (individual and familyexperiences and endowments).
Menurut Jones (Palmer and Laungani, 2008), pada kenyataannya
sungguh sulit untuk memisahkan pengaruh semua kelas variabel tersebut.
Menurutnya, yang menjadi kunci keberhasilan konseling adalah asesmen yang tepat
terhadap pengalaman-pengalaman budaya tradisional sebagai suatu sumber
perkembangan pribadi. Budaya tradisional yang dimaksud adalah segala pengalaman
yang memfasilitasi individu berkembangan baik secara disadari ataupun tidak.
Yang tidak disadari termasuk apa yang diungkapkan Jung (1972) dengan istilah colective
uncosious (ketidaksadaran koletif), yakni nilai-nilai budaya yang
diturunkan dari generasi ke generasi. Oleh sebab itu kekuatan model
konseling ini terletak pada kemampuan mengases nilai-nilai budaya tradisional
yang dimiliki individu dari berbagai varibel di atas.
3. Model Etnomedikal (Ethnomedical
Model)
Model etnomedikal pertama kali diajukan oleh Ahmed dan Fraser (1979) yang dalam
perkembangannya dilanjutkan oleh Alladin (1993). Model ini merupakan alat
konseling transkultural yang berorientasi pada paradigma memfasilitasi dialog
terapeutik dan peningkatan sensitivitas transkultural. Pada model ini
menempatkan individu dalam konsepsi sakit dalam budaya dengan sembilan model dimensional
sebagai kerangka pikirnya.
1)
Konsepsi sakit (sickness conception)
Seseorang dikatakan sakit apa bila :Melakukan penyimpangan
norma-norma budaya, Melanggar batas-batas keyakinan agama dan berdosa,
Melakukan pelanggaran hukum, Mengalami masalah interpersonal.
2)
Causal/healing beliefs
Menjelaskan
model healing yang dilakukan dalam konseling, Mengembangkan pendekatan yang
cocok dengan keyakinan konseli, Menjadikan keyakinan konseli sebagai hal
familiar bagi konselor, Menunjukkan bahwa semua orang dari berbagai budaya
perlu berbagi (share) tentang keyakinan yang sama
3)
Kriteria sehat (wellbeing criteria)
Pribadi yang sehat adalah seseorang yang harmonis antara
dirinya sendiri dengan alamnya. Artinya, fungsi-fungsi pribadinya adaftif dan
secara penuh dapat melakukan aturan-aturan sosial dalam komunitasnya.
4) Body function beliefs
Perspektif
budaya berkembang dalam kerangka pikir pebih bermakna, Sosial dan okupasi
konseli semakin membaik dalam kehidupan sehari-hari, Muncul intrapsikis yang
efektif pada diri konseli.
5) Health practice efficacy
beliefs
Ini merupakan implemetasi pemecahan masalah dengan
pengarahan atas keyakinan-keyakinan yang sehat dari konseli.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar